WAWASAN
NASIONAL SUATU BANGSA.
Suatu bangsa yang telah
mendirikan suatu negara, dalam menyelenggarakan kehidupannya tidak terlepas
dari pengaruh lingkungannya. Pengaruh itu timbul dari hubungan timbal balik
antara filosofis bangsa, ideologi, aspirasi serta cita-cita dan kondisi sosial
masyarakat, budaya, tradisi, keadaan alam, wilayah serta pengalaman sejarahnya.
Pemerintah dan rakyat
memerlukan suatu konsep berupa wawasan
nusantara untuk menyelenggarakan kehidupannya. Wawasan ini dimaksudkan
untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati diri bangsa.
Kata ”wawasan” itu sendiri berasal dari wawas (bahasa Jawa) yang artinya
melihat atau memandang. Dengan penambahan akhiran –an, kata ini secara harfiah
berarti ’cara pengelihatan atau tinjau atau cara pandang’.
Kehidupan suatu bangsa
dan negara senantiasa dipengaruhi oleh perkembangan lingkungan strategis.
Karena itu, wawasan itu harus mampu memberi inspirasi pada suatu bangsa dalam
menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang ditimbulkan oleh lingkungan
strategis dan dalam mengejar kejayaannya.
Dalam mewujudkan
aspirasi dan perjuangan, suatu bangsa perlu memperhatikan tiga faktor utama:
Bumi atau ruang dimana
bangsa itu hidup.
Jiwa, tekad, dan
semangat manusianya atau rakyatnya.
Lingkungan sekitarnya.
Dengan demikian, wawasan
nusantara adalah cara pandang suatu bangsa yang telah me-negara tentang
diri dan lingkungannya dalam ekisitensinya yang serba terhubung (melalui
interaksi dan interelasi) dan dalam pembangunannya di lingkungan nasional
(termasuk lokal dan propinsional), regional, serta gelobal.
Konsep Dasar Wawasan
Nasional Indonesia
Wawasan Nasional
Indonesia merupakan wawasan yang dikembangkan berdasarkan teori wawasan
nasional secara universal. Wawasan tersebut dibentuk dan dijiwai oleh paham
kekuasaan bangsa Indonesia dan geopolitik Indonesia.
1. Paham Kekuasaan
Bangsa Indonesia
Bangsa Indonesia yang
berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut paham tentang perang dan
damai:”Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan.”
Wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran tentang kekuasaan
dan adu kekuatan, karena hal tersebut mengandung benih-benih persengketaan dan
ekspansionisme.
Ajaran wawasan nasional
bangsa Indonesia menyatakan bahwa: ideologi digunakan sebagai landasan idiil
dalam menentukan politik nasional, dihadapkan pada kondisi dan konstelasi
geografi Indonesia dengan segala aspek kehidupan nasionalnya. Tujuannya adalah
agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa dan negaranya di
tengah-tengah perkembangan dunia.
2. Geopolitik Indonesia
Pemahaman tentang
kekuatan dan kekuasaan yang dikembangkan di Indonesia didasarkan pada pemahaman
tentang paham perang dan damai serta disesuaikan dengan kondisi dan konstelasi
geografi Indonesia. Sedangkan pemahaman tentang Negara Indonesia menganut paham
Negara kepulauan, yaitu paham yang dikembangkan dari asas archipelago yang
memang berbeda dengan pemahaman archipelago di negara-negara Barat pada
umumnya.
Perbedaan yang esensial
dari pemahaman ini adalah bahwa menurut paham Barat, laut berperan sebagai
“pemisah” pulau, sedangkan menurut paham Indonesia laut adalah “penghubung”
sehingga wilayah Negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai “Tanah Air” dan
disebut Negara Kepulauan.
3. Dasar Pemikiran
Wawasan Nasional Indonesia
Dalam menentukan,
membina, dan mengembangkan wawasan nasionalnya, bangsa Indonesia menggali dan
mengembangkan dari kondisi nyata yang terdapat di lingkungan Indonesia
sendiri. Wawasan Nasional Indonesia dibentuk dan dijiwai oleh pemahaman
kekuasaan bangsa Indonesia yang berlandaskan pemikiran kewilayahan dan
kehidupan bangsa Indonesia. Karena itu, pembahasan latar belakang filosofis
sebagai dasar pemikiran pembinaan dan pengembangan wawasan nasional Indonesia
ditinjau dari:
Latar belakang
pemikiran berdasakan falsafah Pancasila.
Latar belakang
pemikiran aspek kewilayahan Nusantara.
Latar belakang
pemikiran aspek sosial budaya bangsa Indonesia.
Latar belakang
pemikiran aspek kesejarahan bangsa Indonesia.
Geopolitik berasal dari
dua kata, yaitu “geo” dan “politik”. Maka, Membicarakan pengertian geopolitik,
tidak terlepas dari pembahasan mengenai masalah geografi dan politik. “Geo”
artinya Bumi/Planet Bumi. Menurut Preston E. James, geografi mempersoalkan tata
ruang, yaitu sistem dalam hal menempati suatu ruang di permukaan Bumi. Dengan
demikian geografi bersangkut-paut dengan interrelasi antara manusia dengan
lingkungan tempat hidupnya. Sedangkan politik, selalu berhubungan dengan
kekuasaan atau pemerintahan.
Dalam studi Hubungan
Internasional, geopolitik merupakan suatu kajian yang melihat masalah /
hubungan internasional dari sudut pandang ruang atau geosentrik. Konteks
teritorial di mana hubungan itu terjadi bervariasi dalam fungsi wilayah dalam
interaksi, lingkup wilayah, dan hirarki aktor: dari nasional, internasional,
sampai benua-kawasan, juga provinsi atau lokal.
Dari beberapa
pengertian diatas, pengertian geopolitik dapat lebih disederhanakan lagi.
Geopolitik adalah suatu studi yang mengkaji masalah-masalah geografi, sejarah
dan ilmu sosial, dengan merujuk kepada politik internasional. Geopolitik
mengkaji makna strategis dan politis suatu wilayah geografi, yang mencakup
lokasi, luas serta sumber daya alam wilayah tersebut. Geopolitik mempunyai 4
unsur yang pembangun, yaitu keadaan geografis, politik dan strategi, hubungan
timbal balik antara geografi dan politik, serta unsur kebijaksanaan.
Negara tidak akan
pernah mencapai persamaan yang sempurna dalam segala hal. Keadaan suatu negara
akan selalu sejalan dengan kondisi dari kawasan geografis yang mereka tempati.
Hal yang paling utama mempengaruhi keadaan suatu negara adalah kawasan yang
berada di sekitar negara itu sendiri, atau dengan kata lain, negara-negara di
sekitarnya / negara tetangga merupakan pengaruh yang paling besar.
Dari uraian diatas,
dapat disimpulkan, bahwa ada dua golongan negara. Yaitu golongan negara “determinis” dan
golongan negara “posibilitis”. Determinis berarti semua hal yang bersifat
politis secara mutlak tergantung dari keadaan bumi geografi. Negara determinis
adalah negara yang berada diantara dua negara raksasa / adikuasa, sehingga,
secara langsung maupun tidak langsung, terpengaruh oleh kebijakan politik luar
negeri dua negara raksasa itu.
Sebenarnya, faktor
keberadaan dua negara raksasa, bukanlah satu-satunya faktor yang mempengaruhi
keadaan suatu negara yang berada diantaranya. Faktor lain seperti faktor
ideologi, politik, sosial, budaya dan militer, juga merupakan faktor yang
mempengaruhi. Hanya saja, karena besarnya kekuasaan dua negara besar tersebut,
maka keberadaannya menjadi faktor yang begitu dominan dalam mempengaruhi
keadaan negara yang bersangkutan.
Golongan negara yang
kedua adalah golongan negara posibilitis. Golongan ini merupakan kebalikan dari
golongan determinis. Negara ini tidak mendapatkan dampak yang terlalu besar
dari keberadaan negara raksasa, karena letak geografisnya tidak berdekatan
dengan negara raksasa. Sehingga, faktor yang cukup dominan dalam mempengaruhi
keadaan negara ini adalah faktor-faktor seperti ideologi, politik, sosial,
budaya dan militer yang telah disebutkan sebelumnya. Tentunya, keberadaan
negara-negara lain di sekitar kawasan tersebut juga turut menjadi faktor yang
berpengaruh.
Geopolitik, dibutuhkan
oleh setiap negara di dunia, untuk memperkuat posisinya terhadap negara lain,
untuk memperoleh kedudukan yang penting di antara masyarakat bangsa-bangsa,
atau secara lebih tegas lagi untuk menempatkan diri pada posisi yang sejajar di
antara negara-negara raksasa.
Dari uraian diatas
dapat disimpulkan bahwa keadaan geografi suatu negara sangat mempengaruhi
berbagai aspek dalam penyelenggaraan negara tersebut, seperti pengambilan
keputusan, kebijakan politik luar negeri, hubungan perdagangan dll. Maka dari
itu, muncullah organisasi-organisasi internasional yang berdasarkan pada
keberadaannya dalam suatu kawasan, seperti ASEAN, Masyarakat Ekonomi Eropa, The
Shanghai Six dll. Komunitas-komunitas internasional ini berperan dalam hal
kerjasama kawasan, penyelesaian masalah bersama, usaha menciptakan kedamaian
dunia, dll.
Hal ini berkaitan
langsung dengan peranan-peranan geopolitik. Adapun peranan-peranan tersebut
adalah:
Berusaha menghubungkan
kekuasaan negara dengan potensi alam yang tersedia;
Menghubungkan
kebijaksanaan suatu pemerintahan dengan situasi dan kondisi alam;
Menentukan bentuk dan
corak politik luar dan dalam negeri;
Menggariskan
pokok-pokok haluan negara, misalnya pembangunan;
Berusaha untuk
meningkatkan posisi dan kedudukan suatu negara berdasarkan teori negara sebagai
organisme, dan teori-teori geopolitik lainnya;
Membenarkan
tindakan-tindakan ekspansi yang dijalankan oleh suatu negara.
Teori Pan-Regionalisme
Ada banyak teori dalam bidang geopolitik. Teori yang paling berpengaruh adalah teori Lebensraum, yang melahirkan teori Autarkis. Penggabungan dari kedua teori tersebut menghasilkan teori Pan Regionalisme. Teori ini berpandangan bahwa negara merupakan suatu organisme, yang memiliki kecerdasan intelektual serta memerlukan ruang hidup.
Ada banyak teori dalam bidang geopolitik. Teori yang paling berpengaruh adalah teori Lebensraum, yang melahirkan teori Autarkis. Penggabungan dari kedua teori tersebut menghasilkan teori Pan Regionalisme. Teori ini berpandangan bahwa negara merupakan suatu organisme, yang memiliki kecerdasan intelektual serta memerlukan ruang hidup.
Tak ada satupun negara
yang dapat hidup mandiri secara mutlak. Karena keterbatasan-keterbatasan dan
tidak meratanya ketersediaan Sumber Daya Alam, setiap negara akan mengalami
interdependensi, atau keadaan saling membutuhkan. Teori ini pun berpandangan
bahwa satu bagian dunia yang relatif mempunyai persamaan dalam sifat-sifat
geografis, ras, kebudayaan dsb, dapat disatukan dalam satu kesatuan wilayah.
Teori inilah yang
digunakan oleh Bangsa Jerman pada Perang Dunia ke-I. Dengan beranggapan bahwa
bangsa Aria adalah bangsa yang paling unggul, mereka berekspansi ke negara
lain, agar dapat menjadi pemimpin pan Euro-Afrika. Begitupun bangsa Amerika,
yang berusaha menyatukan Pan-Amerika.
Indonesia sebagai Negara Kepulauan
Indonesia merupakan suatu negeri yang amat unik. Hanya sedikit negara di dunia, yang bila dilihat dari segi geografinya, memiliki kesamaan dengan Indonesia. Negara-negara kepulauan di dunia, seperti Jepang dan Filipina, masih kalah bila dibandingkan dengan negara kepulauan Indonesia.
Indonesia sebagai Negara Kepulauan
Indonesia merupakan suatu negeri yang amat unik. Hanya sedikit negara di dunia, yang bila dilihat dari segi geografinya, memiliki kesamaan dengan Indonesia. Negara-negara kepulauan di dunia, seperti Jepang dan Filipina, masih kalah bila dibandingkan dengan negara kepulauan Indonesia.
Indonesia adalah suatu
negara, yang terletak di sebelah tenggara benua Asia, membentang sepanjang 3,5
juta mil, atau sebanding dengan seperdelapan panjang keliling Bumi, serta
memiliki tak kurang dari 13.662 pulau.
Jika dilihat sekilas,
hal ini adalah suatu kebanggaan dan kekayaan, yang tidak ada tandingannya lagi
di dunia ini. Tapi bila dipikirkan lebih jauh, hal ini merupakan suatu kerugian
tersendiri bagi bangsa dan negara Indonesia. Indonesia terlihat seperti
pecahan-pecahan yang berserakan. Dan sebagai 13.000 pecahan yang tersebar
sepanjang 3,5 juta mil, Indonesia dapat dikatakan sebagai sebuah negara yang
amat sulit untuk dapat dipersatukan.
Maka, untuk mempersatukan
Bangsa Indonesia, diperlukan sebuah konsep Geopolitik yang benar-benar cocok
digunakan oleh Bangsa Indonesia. Sebelum menuju pembahasan tentang konsep
geopolitik Indonesia, terlebih dahulu kami akan membahas tentang kondisi serta
keadaan Indonesia ditinjau dari segi geografisnya.
Ada beberapa jenis
kondisi geografis bangsa Indonesia. Yaitu kondisi fisis, serta kondisi
Indonesia ditinjau dari lokasinya.
1. Kondisi fisis Indonesia,
a. Letak geografis;
b. Posisi Silang;
c. Iklim;
d. Sumber-Sumber Alam;
e. Faktor-Faktor Sosial Politik.
2. Lokasi Fisikal Indonesia. Keberadaan pada lokasi ini adalah faktor utama yang mempengaruhi politik di Indonesia. Indonesia berada pada dua benua, yaitu Asia dan Australia. Indonesia pun berada diantara dua samudera, yaitu Samudera Pasifik dan Hindia.
1. Kondisi fisis Indonesia,
a. Letak geografis;
b. Posisi Silang;
c. Iklim;
d. Sumber-Sumber Alam;
e. Faktor-Faktor Sosial Politik.
2. Lokasi Fisikal Indonesia. Keberadaan pada lokasi ini adalah faktor utama yang mempengaruhi politik di Indonesia. Indonesia berada pada dua benua, yaitu Asia dan Australia. Indonesia pun berada diantara dua samudera, yaitu Samudera Pasifik dan Hindia.
Posisi silang, seperti
yang telah dijelaskan pada poin kondisi fisikal, menyebabkan Indonesia menjadi
suatu daerah Bufferzone, atau daerah penyangga. Hal ini bisa dilihat pada
aspek-aspek dibawah ini:
1. Politik
Indonesia berada diantara dua sistem politik yang berbeda, yaitu demokrasi Australia dan demokrasi Asia Selatan;
2. Ekonomi
Indonesia berada di antara sistem ekonomi liberal Australia dan sistem ekonomi sentral Asia;
3. Ideologis
Indonesia berada diantara ideologi kapitalisme di Selatan dan komunis di sebelah utara;
4. Sistem Pertahanan
Indonesia berada diantara sistem pertahanan maritim di selatan, dan sistem pertahanan kontinental di utara.
1. Politik
Indonesia berada diantara dua sistem politik yang berbeda, yaitu demokrasi Australia dan demokrasi Asia Selatan;
2. Ekonomi
Indonesia berada di antara sistem ekonomi liberal Australia dan sistem ekonomi sentral Asia;
3. Ideologis
Indonesia berada diantara ideologi kapitalisme di Selatan dan komunis di sebelah utara;
4. Sistem Pertahanan
Indonesia berada diantara sistem pertahanan maritim di selatan, dan sistem pertahanan kontinental di utara.
Selain menjadi daerah Bufferzone,
Indonesia pun memperoleh beberapa keuntungan disebabkan kondisinya yang silang
tersebut. Antara lain:
Berpotensi menjadi
jalur perdagangan Internasional;
Dapat lebih memainkan
peranan politisnya dalam percaturan politik Internasional;
Lebih aman dan
terlindung dari serangan-serangan negara kontinental.
Masalah-Masalah
Teritorial
Indonesia, sebagai sebuah negara kepulauan yang amat luas, memiliki berbagai masalah berkaitan dngan kondisinya itu. Beberapa faktor yang mempengaruhi timbulnya masalah teritorial ini antara lain, dasar geografi, demografi, serta kondisi sosial masyarakat.
Indonesia, sebagai sebuah negara kepulauan yang amat luas, memiliki berbagai masalah berkaitan dngan kondisinya itu. Beberapa faktor yang mempengaruhi timbulnya masalah teritorial ini antara lain, dasar geografi, demografi, serta kondisi sosial masyarakat.
Masalah-masalah
teritorial yang terjadi di Indonesia, pada umumnya menyangkut beberapa hal
berikut:
Pembinaan wilayah untuk
menciptakan ketahanan nasional yang maksimal dan efektif;
Faktor kesejahteraan
dan keamanan;
Pembinaan teritorial
yang dititikberatkan pada penyusunan potensi Hankam;
Bila masalah-masalah
yang timbul dari beberapa faktor di atas dapat diatasi dengan baik oleh Bangsa
Indonesia, maka akan tercapailah suatu keadaan yang dinamakan ketahanan
nasional. Untuk mencapai keadaan tersebut, terdapat suatu prosedur yang
dinamakan “geostrategi”.
Secara umum, geostrategi merupakan upaya untuk memperkuat ketahanan di berbagi bidang, yaitu bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, militer, kehidupan beragama, dan pembangunan.
Wawasan Nusantara
Seperti telah dikemukakan sebelumnya, diperlukan suatu konsep geopolitik khusus untuk menyiasati keadaan / kondisi Negara Indonesia, yang terdiri dari ribuan pulau dan sepanjang 3,5 Juta Mil. Konsep geopolitik itu adalah Wawasan Nusantara. Berbeda dengan pemahaman geopolitik negara lain yang cenderung mengarah kepada tujuan ekspansi wilayah, konsep geopolitik Indonesia, atau wawasan Nusantara justru bertujuan untuk mempertahankan wilayah. Sebagai negara kepulauan yang luas, Bangsa Indonesia beranggapan bahwa laut yang dimilikinya merupakan sarana “penghubung” pulau, bukan “pemisah”. Sehingga, walaupun terpisah-pisah, bangsa Indonesia tetap menganggap negaranya sebagai satu kesatuan utuh yang terdiri dari “tanah” dan “air”, sehingga lazim disebut sebagai “tanah air”.
Secara umum, geostrategi merupakan upaya untuk memperkuat ketahanan di berbagi bidang, yaitu bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, militer, kehidupan beragama, dan pembangunan.
Wawasan Nusantara
Seperti telah dikemukakan sebelumnya, diperlukan suatu konsep geopolitik khusus untuk menyiasati keadaan / kondisi Negara Indonesia, yang terdiri dari ribuan pulau dan sepanjang 3,5 Juta Mil. Konsep geopolitik itu adalah Wawasan Nusantara. Berbeda dengan pemahaman geopolitik negara lain yang cenderung mengarah kepada tujuan ekspansi wilayah, konsep geopolitik Indonesia, atau wawasan Nusantara justru bertujuan untuk mempertahankan wilayah. Sebagai negara kepulauan yang luas, Bangsa Indonesia beranggapan bahwa laut yang dimilikinya merupakan sarana “penghubung” pulau, bukan “pemisah”. Sehingga, walaupun terpisah-pisah, bangsa Indonesia tetap menganggap negaranya sebagai satu kesatuan utuh yang terdiri dari “tanah” dan “air”, sehingga lazim disebut sebagai “tanah air”.
Tujuan dari Wawasan
Nusantara dibagi menjadi dua tujuan, yaitu tujuan nasional dan tujuan ke dalam.
Tujuan nasional dapat dilihat dalam Pembukaan UUD ’45. Pada UUD ’45 dijelaskan
bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah untuk melindungi segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan
umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia
yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Sedangkan tujuan yang
kedua, yaitu tujuan ke dalam, adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek
kehidupan baik alamiah maupun sosial. Maka dapat disimpulkan bahwa tujuan
bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta
kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian
dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.
Untuk mewujudkan
integrasi tanah air serta mencapai tujuan Wawasan Nusantara diatas, maka
dipakailah lima asas, yaitu:
1. Satu kesatuan wilayah;
a. Satu wadah Bangsa Indonesia yang bersatu;
b. Satu kesatuan tumpah darah dengan bersatunya dan dipersatukan segala anugerah dan hakekatnya.
2. Satu kesatuan negara;
a. Satu UUD dan politik pelaksanaannya;
b. Satu ideologi dan identitas nasional.
3. Satu kesatuan budaya;
a. Satu perwujudan budaya nasional atas dasar Bhinneka Tunggal Ika;
b. Satu tertib sosial dan tertib hukum.
4. Satu kesatuan ekonomi;
a. Satu tertib ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan;
b. Seluruh potensi yang ada atau yang dapat diadakan, diselenggarakan secara total untuk mewujudkan suatu kesatuan sistem pertahanan keamanan. Yang meliputi subyek, obyek dan metode.
1. Satu kesatuan wilayah;
a. Satu wadah Bangsa Indonesia yang bersatu;
b. Satu kesatuan tumpah darah dengan bersatunya dan dipersatukan segala anugerah dan hakekatnya.
2. Satu kesatuan negara;
a. Satu UUD dan politik pelaksanaannya;
b. Satu ideologi dan identitas nasional.
3. Satu kesatuan budaya;
a. Satu perwujudan budaya nasional atas dasar Bhinneka Tunggal Ika;
b. Satu tertib sosial dan tertib hukum.
4. Satu kesatuan ekonomi;
a. Satu tertib ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan;
b. Seluruh potensi yang ada atau yang dapat diadakan, diselenggarakan secara total untuk mewujudkan suatu kesatuan sistem pertahanan keamanan. Yang meliputi subyek, obyek dan metode.
Perwujudan tanah air
sebagai satu kesatuan, sudah sesuai dengan aspirasi dari falsafah Pancasila.
Pelaksanaan Wawasan Nusantara akan terlihat hasilnya dengan terwujudnya suatu
ketahanan nasional Indonesia.
Ketahanan nasional
Indonesia bersifat defensif serta melihat dan mawas ke dalam disertai usaha
untuk membina daya, kekuatan serta kemampuan sendiri, meliputi segenap aspek
kehidupan alamiah dan sosial. Dengan wawasan Nusantara, suatu ketahanan
nasional dapat tercapai sesuai dengan kepribadian serta bentuk kepulauan
Indonesia yang satu kesatuan dalam persatuan ini.
Jadi, Wawasan Nusantara
bermaksud untuk mewujudkan kesejahteraan, ketenteraman dan keamanan bagi Bangsa
Indonesia, dengan demikian ikut serta juga dalam membina kebahagiaan dan
perdamaian bagi seluruh umat manusia di dunia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar