Latar
Belakang Filosofis, Pengertian serta Implementasi Wawasan Nusantara dalam
Kehidupan Nasional
Pengertian Wawasan Nusantara
Kata wawasan berasal dari bahasa Jawa yaitu wawas
(mawas) yang artinya melihat atau memandang, jadi kata wawasan dapat diartikan
cara pandang atau cara melihat.
Kehidupan negara senantiasa dipengaruhi perkembangan lingkungan strategik sehinga wawasan harus mampu memberi inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang ditimbulkan dalam mengejar kejayaanya.
Kehidupan negara senantiasa dipengaruhi perkembangan lingkungan strategik sehinga wawasan harus mampu memberi inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang ditimbulkan dalam mengejar kejayaanya.
Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan ada tiga
faktor penentu utama yang harus diperhatikan oleh suatu bangsa :
1. Bumi/ruang dimana bangsa itu hidup
2. Jiwa, tekad dan semangat manusia / rakyat
3. Lingkungan
2. Jiwa, tekad dan semangat manusia / rakyat
3. Lingkungan
Dengan demikian, wawasan nasional suatu bangsa
adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan
lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi &
interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah
lingkungannya baik nasional, regional, maupun global.
Wawasan nusantara menurut para ahli:
1. Prof.Dr. Wan Usman
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa
Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua
aspek kehidupan yang beragam.
2. Kelompok kerja LEMHANAS 1999
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap
bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan
bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta
kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Latar Belakang Filosofis Wawasan Nusantara
1. Pemikiran
Berdasarkan Falsafah Pancasila
Berdasarkan falsafah pancasila, manuisia Indonesia
adalah mahluk ciptaan tuhan yang mempunyai naluri, ahlak,daya pikir, dan sadar
akan keberadaanya yang serba terhubung dengan sesamanya, lingkunganya dan alam
semesta,dan penciptanya.
Berdasarkan kesadaran yang di pengaruhi oleh
lingkungnya, manusia Indonesia memiliki inovasi.
Nilai – nilai Pancasila juga tercakup dalam
penggalian dan pengembangan wawasan nasional, sebagai berikut :
1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradap
3. Sila Persatuan Indonesia
2. Pemikiran Berdasarkan Aspek Kewilayahan Nusantara
Geografi adalah wilayah yang tersedia dan terbentuk secara alamiah oleh alam
nyata. Kondisi objektif geografis sebagai modal dalam pembentukan suatu Negara
merupakn suatu ruang gerak hidup suatu bangsa yang didalamnya terdapat sumber
kekayaan alam dan penduduk yang mempengaruhi pengambilan keputusan / kebijakan
politik Negara tersebut.
Wilayah Indonesia pada saat proklamasi
kemerdekaan RI 17 agustus 1945 masih mengikuti territoriale Zee En
Maritieme Kringe Ordonantie 1939, dimana lebar laut wilayah Indonesia
adalah 3 mil diukur dari garis air rendah dari masing-masing pantai pulau
Indonesia. Penetapan lebar wilayah laut 3 mil tersebut tidak menjamin kesatuan
wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini lebih terasa lagi bila
dihadapkan pada pergolakan- pergolakan dalam Negeri pada saat itu.
Deklarasi ini menyatakan bahwa bentuk geografis
Indonesia adalah Negara kepulauan yang terdiri atas ribuan pulau besar dan
kecil dengan sifat dan corak tersendiri. Untuk mengukuhkan asas Negara
kepulauan ini, ditetapkanlah Undang-undang Nomor : 4/Prp tahun 1960 tentang
Perairan Indonesia.
Maka sejak itu berubalah luas wilayah dari + 2 juta
km2 menjadi + 5 Juta Km2, di mana + 69% wilayahnya terdiri dari
laut/perairan. Karena itu, tidaklah mustahil bila Negara Indonesia dikenal sebagai
Negara kepulauan (Negara maritim). Sedangkan yang 35% lagi adalah daratan yang
terdiri dari 17.508 buah kepulauan yang antara lain berupa 5 (buah) pulau
besar, yakni Sumatera, Kalimantan, Jawa, Sulawesi, dan Irian Jaya (Papua) dan +
11.808 pulau-pulau kecil yang belum diberi (ada) namanya. Luas daratan dari
seluruh pulau-pulau tersebut adalah + 2.028.087 km2, dengan panjang pantai +
81.000 km.
Indonesia meratifikasi UNCLOS 1982 tersebut melalui
undang-undang nomor 17 tahun 1985 pada tanggal 31 Desember 1985. Sejak tanggal
16 November 1993 UNCLOS 1982 telah diratifikasi oleh 60 negara dan menjadi
hokum positif sejak 16 November 1994.
Kondisi dan konstelasi geografi Indonesia mengandung
beraneka ragam kekayaan alam baik yang berada di dalam maupun diatas permukaan
bumi, potensi di ruang udara dan ruang antariksa, dan jumlah penduduk yang
besar yang terdiri dari berbagai suku yang memiliki budaya, tradisi, serta pola
kehidupan yang beraneka ragam.
Dengan kata lain, setiap perumus kebijaksanaan
nasional harus memiliki wawasan kewilayahan atau ruang hidup bangsa yang diatur
oleh politik ketatanegaraan.
3. Pemikiran Berdasarkan Aspek Sosial Budaya
Budata atau kebudayaan dalam arti etimologid adalah
segala sesuatu yang dihasilkan oleh kekuatan budi manusia. Karena manusia tidak
hanya bekerja dengan kekuatan budinya, melainkan juga dengan perasaan,
imajinasi, dan kehendaknya, menjadi lebih lengkap jika kebudayaannya diungkap
sebagai cita, rasa, dan karsa (budi, perasaan, dan kehendak).
Masyarakat Indonesia sejak awal terbentuk dengan
cirri kebudayaan yang sangat beragam yang mumcul karena pengaruh ruang hidup
berupa kepulauan di mana ciri alamiah tiap-tiap pulau berbeda.
Implementasi Wawasan Nusantara
Implementasi atau penerapan wawasan nusantara harus
tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa
mendahulukan kepentingan bangsadan negara daripada kepentingan pribadi atau
kelompok. Dengan kata lain, wawasannusantara menjadi pola yang mendasari cara
berpikir, bersikap, dan bertindak dalamrangka menghadapi berbagai masalah
menyangkut kehidupan bermayarakat, berbangsa dan bernegara. Implementasi
wawasan nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan
wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh sebagai berikut:
1.Wawasan Nusantara sebagai Pancaran Falsafah
Pancasila
Falsafah Pancasila diyakini sebagai pandangan hidup
bangsa Indonesia yangsesuai dengan aspirasinya. Keyakinan ini dibuktikan dalam
sejarah perjuangan bangsa Indonesia sejak awal proses pembentukan Negara
Kesatuan Republik Indonesia sampai sekarang.
Dengan demikian wawasan nusantara menjadi pedoman bagi
upaya mewujudkan kesatuan aspek kehidupan nasional untuk menjaminkesatuan,
persatuan dan keutuhan bangsa, serta upaya untuk mewujudkan ketertibandan
perdamaian dunia.
2.Wawasan Nusantara dalam Pembangunan Nasional
a. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu
Kesatuan Politik
Bangsa Indonesia bersama bangsa-bangsa lain ikut
menciptakan ketertibandunia dan perdamaian abadi melalui politik luar negeri
yang bebas aktif.Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan politik akan
menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis. Hal
tersebut tampak dalam wujud pemerintahan yang kuat aspiratif dan
terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaankedaulatan rakyat.
b. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu
Kesatuan Ekonomi
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan
ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin
pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil
dan merata.
Disamping itu, implementasi wawasan nusantara
mencerminkan tanggung jawab pengelolaa sumber daya alam yang memperhatikan
kebutuhan masyarakat antar daerah secara timbal balik serta kelestarian
sumber daya alam itu sendiri.
1) Kekayaan di wilayah nusantara, baik potensial
maupun efektif, adalah modal danmilik bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan
di seluruh wilayah Indonesiasecara merata.
2) Tingkat perkembangan ekonomi harus seimbang dan
serasi di seluruh daerah tanpamengabaikan ciri khas yang dimemiliki daerah
masing-masing.3) Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah
nusantaradiselenggarakan sebagaiusaha bersama dengan asas kekeluargaan dalam
sistemekonomikerakyatanuntuk sebesar-besarkemakmuranrakyat.24
c.Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan
Sosial Budaya
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan
sosial budaya akanmenciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui segala
bentuk perbedaansebagai kenyataan hidup sekaligus karunia Tuhan. Implementasi
ini juga akan menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa yang rukun dan
bersatu tanpamembedakan suku, asal usul daerah, agama, atau kepercayaan,serta
golongan berdasarkan status sosialnya.
Budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu
kesatuandengan corak ragam budaya yang menggambarkan kekayaan budaya bangsa.
BudayaIndonesia tidak menolak nilai-nilai budaya asing asalkan tidak
bertentangan dengannilai budaya bangsa sendiri dan hasilnya dapat dinikmati.
d.Perwujudan Kepulauan Nusantara Sebagai Satu
Kesatuan Pertahanan dan Keamanan
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan
pertahanan dan keamananakan menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa,
yang lebih lanjut akanmembentuk sikap bela negara pada tiap warga negara
Indonesia. Kesadaran dan sikapcinta tanah air dan bangsa serta bela negara ini
menjadi modal utama yang akanmengerakkan partisipasi setiap warga negara
indonesia dalam menghadapi setiap bentuk ancaman antara lain:
1)Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah
pada hakikatnyaadalah ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
2)Tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban
yang samauntuk ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara dalam
rangka pembelaan negara dan bangsa.
Referensi :
KAELAN, M.S. Drs.H, dkk “PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Untuk Perguruan Tinggi”. Paradigma. Yogyakarta;2002
http://sistem-informasi-manajemen.blogspot.com
http://www.scribd.com/doc/26832599/Wawasan-Nusantara
http://fanziprasetia.blog.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar